JANGAN TERHALANG SHALAT SUNNAH KARENA ALARM IQOMAH

JANGAN TERHALANG SHALAT SUNNAH KARENA ALARM IQOMAH

Jika kita memasuki masjid, maka hal pertama yang kita lakukan adalah shalat sunnah baik sunnah qabliyah atau sunnah tahiyyatul masjid.

Sebagaimana sabda Nabi:

عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: *إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ.*

Abu Qatadah berkata; Nabi ﷺ bersabda: _”Jika seorang dari kalian masuk ke dalam masjid maka janganlah dia duduk sebelum shalat dua rakaat”._ (HR. Bukhari)

Jangan sampai alarm (menit) penanda iqomah menjadi penghalang kita untuk shalat sunnah. Karena alarm menunjukkan 1 menit lagi menuju iqomah, maka kita berdiri menunggu iqoma dan tidak melaksanakan shalat.

Ya boleh kita berdoa untuk memanfaatkan waktu mustajab doa, yaitu antara azan dan iqomah.

Namun jika kita shalat, maka itu lebih baik. Karena sesungguhnya iqomah belum dikumandangan.

Dalam shalat ada doa, yaitu pada surat al-Fatihah ayat 6-7: _Ya Allah tunjukkan kami ke jalan yang lurus, jalan kaum muslimin dan bukan jalan kaum Yahudi atau Nasrani._

Saat shalat juga kita dapat berdoa dalam sujud, sehingga terkumpullah keutaman waktu dan tempat doa mustajab: (1) Antara Azan dan Iqomah, (2) Dalam keadaan sujud.

Seandainya kita belum menyelesaikan shalat dan bilal sudah mengumandangkan iqomah, silahkan batalkan shalat sunnah kita dan masuklah ke dalam shaf untuk shalat fardhu.

Sebagaimana sabda Nabi:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ *إِذَا أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَلَا صَلَاةَ إِلَّا الْمَكْتُوبَةُ*

Dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda: _”Jika iqomah sudah dikumandangkan maka tidak ada shalat selain shalat fardhu.”_ (HR. Ahmad)

_Wallahu a’lam._

 

 

 

 

Ditulis dengan ringkas oleh:
Ustadz Dr. Rahmat Hidayat Lc. MA. حفظه الله
Kamis, 28 Dzulhijjah 1443 H/ 7 Agustus 2021 M
Markaz al-Hijaz, Jakarta

Exit mobile version